Senin, 06 April 2026

Modus Pepep, Tendang, Sabet: Polres Situbondo Bekuk Komplotan Curas yang Teror Jalan Moncel


Modus operandi mereka tergolong sadis: memepet korban, menendang kendaraan hingga jatuh, lalu menyabetkan celurit tanpa ampun. Itulah yang dilakukan komplotan curas yang meresahkan Situbondo. Namun, Polres Situbondo Polda Jatim berhasil mengamankan ketiga pelaku: MRS (21), ARH (22), dan IBM (19), semuanya warga Kecamatan Jangkar. Pengungkapan ini hasil kolaborasi Unit Resmob Timur, Resmob Tengah, dan Polsek Panji.

Kapolres AKBP Bayu Anuwar Sidiqie membeberkan bahwa kasus ini terungkap berkat interogasi terhadap MRS yang sebelumnya ditangkap atas curanmor di Desa Jangkar pada Jumat (3/4/2026). "MRS mengakui bahwa ia bersama dua rekannya melakukan curas di Jalan Moncel," katanya Senin (6/4/2026). Tim langsung bergerak dan di hari yang sama meringkus ARH dan IBM. Ketiganya tak bisa berbuat banyak saat digelandang ke mapolres.

Korban SP mengalami luka di punggung kanan dan kiri akibat sabetan celurit saat melintas sendirian di Jalan Moncel, Desa Juglangan, pada dini hari (2/2/2026) pukul 01.00 WIB. Motornya yang bernilai Rp21,5 juta raib. Bukti-bukti yang dikantongi polisi sangat kuat: sarung celurit, sandal kiri pelaku di TKP, celurit dari rumah pelaku, baju sobek, dan visum.

Kasat Reskrim AKP Agung Hartawan memastikan ketiga tersangka kini ditahan. Polisi mengimbau warga agar ekstra hati-hati, terutama di malam hari. Jika menemukan hal mencurigakan atau menjadi korban, segera laporkan ke Call Center 110 yang bebas pulsa dan aktif 24 jam. (Avs)

0 comments:

Posting Komentar