Jakarta – Kecerdasan buatan dan analisis data besar (big data) kini didorong menjadi instrumen utama dalam deteksi dini ancaman terorisme yang bergerak cepat melalui ruang digital. Pakar analisis data Dr. Ismail Fahmi menyampaikan hal ini dalam Bedah Buku "Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital" pada Rakernis Densus 88 Antiteror Polri di Jakarta. Menurutnya, kolaborasi antara aparat keamanan dan komunitas riset sangat penting untuk membangun sistem yang mampu mengenali anomali perilaku digital sebelum berkembang menjadi ancaman nyata. Forum yang dihadiri Wakapolri, Kepala BNPT, dan Kadensus 88 ini menjadi ruang strategis untuk menyusun strategi penanggulangan yang lebih prediktif dan berbasis teknologi.
Dr. Zora Arfina Sukabdi menilai bahwa proses radikalisasi di era digital tidak lagi selalu bertahap sebagaimana teori klasik, melainkan dapat melompat cepat akibat intensitas paparan digital yang masif. Ia menyoroti kerentanan generasi muda yang mengalami alienasi sosial, perasaan tidak terlihat (invisible), hingga kehilangan makna hidup. Prof. Harkristuti Harkrisnowo menambahkan bahwa kelompok ekstrem modern tidak hanya membangun propaganda tetapi juga pengalaman emosional dan identitas kelompok yang menarik bagi generasi digital. Sementara Dra. Adityana Kasandra Putranto mengingatkan bahwa luka psikologis seperti perundungan dan krisis identitas menjadi pintu masuk radikalisasi yang sering diabaikan, sehingga intervensi klinis dan penguatan kesehatan mental mutlak diperlukan.
Kadensus 88 AT Polri, Irjen Pol. Sentot Prasetyo, menegaskan bahwa Densus 88 terus memperkuat strategi penanggulangan yang lebih adaptif seiring perubahan pola ancaman. Ia menyebut ancaman kini lebih cair, lebih personal, dan sering berawal dari paparan digital yang tidak terdeteksi. Karena itu, pendekatan penanggulangan harus semakin berbasis pencegahan, asesmen risiko, dan perlindungan kelompok rentan seperti anak dan remaja. Wakapolri dalam arahannya menegaskan bahwa negara tidak boleh hanya hadir saat api sudah membesar; pencegahan sosial harus hadir lebih awal, sedangkan penegakan hukum menjadi langkah terakhir yang terukur.
Kepala BNPT menutup forum dengan pesan bahwa terorisme dan ekstremisme tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan satu institusi karena ancaman ini lintas sektor, lintas ruang, dan lintas generasi. Pencegahan harus dibangun melalui kolaborasi antara aparat keamanan, dunia pendidikan, keluarga, komunitas, hingga platform digital. Rakernis Densus 88 tahun 2026 menjadi momentum memperkuat strategi penanggulangan terorisme yang lebih prediktif, preventif, dan berbasis ilmu pengetahuan, sejalan dengan arah Transformasi Polri. Karena ancaman yang berubah, cara memahami dan mencegahnya pun ikut berubah.(Avs)
.jpeg)
0 comments:
Posting Komentar