Merebaknya praktik ilegal jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah daerah memaksa Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah koordinasi darurat dengan Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri dan Bareskrim. Modus yang digunakan para pelaku cukup meresahkan, yakni mengaku sebagai pejabat BGN atau orang yang memiliki kedekatan khusus dengan pejabat BGN, lalu menawarkan jasa mendapatkan titik SPPG dengan imbalan uang. Laporan polisi saat ini sudah ditangani di Polda Jawa Barat, Polresta Barelang, dan Polres Lombok Timur, namun jumlah korban disebut terus bertambah setiap hari. Wakil Kepala BGN bahkan mengakui bahwa informasi tentang korban oknum tersebut semakin banyak diterima, menunjukkan praktik ini sudah memasuki tahap yang serius dan membutuhkan tindakan cepat.
Melalui koordinasi yang diperkuat, Wakil Kepala BGN berharap jajaran Polres di seluruh Indonesia dapat menginformasikan kepada publik sekaligus memproses setiap laporan yang masuk secara profesional dan transparan. Langkah ini juga bertujuan untuk mengungkap siapa sebenarnya aktor di balik jaringan ilegal tersebut, bukan hanya menangkap pelaku kecil di lapangan. BGN menegaskan bahwa pendaftaran titik SPPG dilakukan secara resmi melalui sistem verifikasi yang ketat dan tidak bekerja sama dengan pihak, organisasi, atau kelompok tertentu dalam proses pendaftaran. Oleh karena itu, semua tawaran dari pihak luar yang mengatasnamakan BGN atau pejabatnya wajib dicurigai sebagai praktik ilegal yang merugikan masyarakat.
Kasatgas MBG Polri, Irjen Pol. Nurworo Danang, menyatakan bahwa Polri mendukung penuh setiap langkah penegakan hukum terhadap pihak yang menyalahgunakan program MBG demi mengambil keuntungan dengan cara-cara menyimpang. Dukungan ini diwujudkan dalam bentuk instruksi tegas kepada jajaran Polres untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat tanpa penundaan, serta mengutamakan pengungkapan jaringan di balik praktik jual beli titik SPPG. Polri juga mengimbau warga yang merasa menjadi korban atau mengetahui adanya dugaan penyimpangan untuk segera melapor ke aparat terdekat, baik melalui kantor polisi maupun saluran resmi lainnya. Sinergi antara BGN dan Polri ini diharapkan mampu menciptakan efek jera sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap integritas program MBG.
BGN dan Polri sepakat bahwa pengawasan terhadap program MBG harus terus diperkuat, tidak hanya melalui penindakan hukum tetapi juga melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Masyarakat diingatkan untuk selalu memverifikasi setiap informasi terkait pendaftaran titik SPPG melalui kanal resmi BGN dan tidak mudah percaya pada tawaran jasa dari oknum yang mengaku berkedekatan dengan pejabat. Setiap laporan yang masuk ke Polri akan segera diproses, dan pelaku yang terbukti melakukan jual beli titik SPPG akan dijerat dengan pasal berlapis sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kolaborasi erat antara BGN dan Polri menjadi benteng terakhir untuk membersihkan program bergizi gratis dari praktik-praktik ilegal yang merusak tujuan mulia program ini.(Avs)
.jpeg)
.jpeg)
0 comments:
Posting Komentar