Rabu, 20 Mei 2026

Wakapolri: Buku "Gamifikasi Kekerasan" Mengajarkan Kita Membaca Ancaman Sebelum Terlambat


Jakarta – Kemampuan membaca gejala awal ancaman, menurut Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, kini menjadi keahlian yang tidak kalah penting dari kemampuan menindak. Hal ini disampaikannya dalam bedah buku "Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital" yang digelar sebagai rangkaian Rakernis Densus 88 Antiteror Polri di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. Buku yang ditulis bersama Kepala BNPT Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono dan Kadensus 88 Irjen Pol. Sentot Prasetyo ini hadir dengan perspektif baru: memahami bagaimana ancaman terorisme modern terbentuk, berkembang, dan bertransformasi di ruang digital, bukan hanya saat sudah menjadi aksi nyata yang terlihat.

Wakapolri menegaskan bahwa ancaman ekstremisme saat ini semakin bersifat cair, tidak selalu terikat struktur formal, dan sering berkembang melalui jejaring digital yang sulit dipetakan dengan pendekatan konvensional. Buku ini menekankan pentingnya deteksi dini, literasi digital, perlindungan anak, penguatan sekolah dan keluarga, serta kolaborasi lintas sektor sebagai strategi pencegahan jangka panjang. Yang membuat buku ini unik adalah pendekatannya yang memadukan keamanan, psikologi, hukum, teknologi digital, pendidikan, hingga perlindungan anak dalam satu kerangka berpikir. Wakapolri mengajak seluruh elemen bangsa untuk tidak hanya membaca buku ini, tetapi juga mengimplementasikan cara pandangnya dalam kehidupan sehari-hari.

Diskusi bedah buku diperkaya oleh tanggapan para penanggap lintas disiplin: Dr. Zora Arfina Sukabdi dari psikologi forensik, Prof. Harkristuti Harkrisnowo dari hukum pidana, Dra. Adityana Kasandra Putranto dari psikologi perlindungan, dan Dr. Ismail Fahmi dari analisis data digital. Mereka sepakat bahwa kontribusi pemikiran dalam buku ini sangat relevan dengan kondisi kekinian di mana ruang digital telah menjadi medan baru pembentukan opini dan perilaku. Dalam kesempatan yang sama, para penulis menerima sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kementerian Hukum RI, sebagai bentuk pengakuan bahwa buku ini merupakan inovasi pemikiran yang layak dilindungi dan disebarluaskan.

Menutup pemaparannya, Wakapolri menegaskan prinsip yang menjadi benang merah buku tersebut: negara tidak boleh hanya hadir saat ancaman sudah membesar, pencegahan harus datang lebih awal, sementara penegakan hukum menjadi langkah terakhir yang terukur. Buku "Gamifikasi Kekerasan" mengingatkan kita bahwa di era digital, yang paling berbahaya bukan hanya ancaman yang terlihat, tetapi ancaman yang tumbuh tanpa disadari. Melalui buku ini, Polri dan BNPT menegaskan bahwa Indonesia yang aman dibangun melalui kemampuan memahami perubahan, memperkuat ketahanan masyarakat, dan menghadirkan pencegahan sebelum ancaman berkembang. Karena terlambat membaca ancaman sama bahayanya dengan tidak mampu melawannya.(Avs)

0 comments:

Posting Komentar