Tiga botol, 1.290 mili liter, 6.500 dosis, Rp45 miliar, dan 32 ribu jiwa yang terselamatkan. Inilah sederet angka yang mengiringi keberhasilan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo dalam mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional yang melibatkan dua Warga Negara Asing asal Malaysia, M.H.H. dan M.R. Kedua tersangka diamankan setelah kedapatan membawa cairan Etomidate golongan II di Bandara Juanda dan hasil pengembangannya di Jakarta. Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, dalam konferensi pers Rabu (3/6/2026) menjelaskan bahwa setelah melalui pemeriksaan laboratorium forensik, cairan tersebut terbukti mengandung obat anestesi yang memiliki efek menghilangkan kesadaran. Angka-angka ini bukan sekadar statistik, melainkan cerminan dari besarnya ancaman yang berhasil dicegah oleh aparat.
Kombes Pol Christian Tobing memaparkan bahwa pengungkapan ini berawal dari penangkapan M.H.H. di Bandara Juanda pada 4 Mei 2026. Pengembangan kasus kemudian membawa petugas ke Jakarta untuk menangkap M.R. Barang bukti yang diamankan selain cairan Etomidate meliputi satu koper warna hijau, dua paspor WNA, dua telepon seluler, satu tas cokelat, dompet, serta sejumlah identitas milik tersangka. Hingga kini, polisi masih memburu sosok berinisial R yang diduga menjadi pengendali jaringan dan diketahui berada di Thailand. Kombes Pol Christian Tobing menegaskan bahwa pengungkapan ini bukan hanya menghentikan peredaran narkoba lintas negara, tetapi juga mencegah dampak yang lebih luas bagi masyarakat, termasuk kerugian ekonomi dan sosial yang sulit dihitung.
Selama Mei 2026, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo secara keseluruhan berhasil mengungkap 33 kasus tindak pidana narkoba dengan 44 tersangka laki-laki. Barang bukti yang berhasil diamankan dari berbagai operasi meliputi 1.223,29 gram sabu-sabu, 24,53 gram ganja, lima butir ekstasi, 34 unit telepon genggam, empat unit sepeda motor, dan satu unit mobil. Kombes Pol Christian Tobing menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh personel Satresnarkoba serta dukungan masyarakat yang memberikan informasi. Pengungkapan kasus jaringan internasional ini menjadi salah satu pencapaian tertinggi karena berhasil menyelamatkan 32 ribu jiwa dari bahaya narkoba, sebuah angka yang setara dengan populasi satu kecamatan.
Penutup dari narasi ini adalah bahwa perang melawan narkoba tidak mengenal kata usai, dan Polresta Sidoarjo membuktikan diri sebagai garda terdepan dalam memutus rantai kejahatan lintas negara. Kombes Pol Christian Tobing berkomitmen bahwa Polresta Sidoarjo Polda Jatim akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba, melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap, terutama di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Masyarakat diajak untuk tidak pernah lelah melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar, karena setiap laporan bisa menjadi kunci pengungkapan jaringan yang lebih besar. Bersama Polri, mari kita selamatkan generasi bangsa dari ancaman narkotika, satu dosis, satu jaringan, satu nyawa pada satu waktu.(Avs)
.jpeg)
0 comments:
Posting Komentar