Tiga botol berisi cairan bening yang dibawa dengan rapi oleh dua Warga Negara Asing asal Malaysia ternyata menyimpan nilai ekonomi fantastis sekaligus ancaman mematikan bagi masyarakat Indonesia. Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap jaringan internasional narkotika setelah menangkap M.H.H. di Bandara Juanda pada 4 Mei 2026, kemudian mengembangkan kasusnya hingga ke Jakarta dan mengamankan M.R. Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, mengungkapkan dalam konferensi pers Rabu (3/6/2026) bahwa cairan Etomidate golongan II seberat 1.290 mili liter itu bisa diubah menjadi 6.500 dosis dengan nilai jual mencapai Rp45 miliar. Pengungkapan ini menjadi pukulan telak bagi jaringan Thailand-Malaysia-Indonesia yang mencoba menyusup melalui jalur udara yang diawasi ketat.
Kombes Pol Christian Tobing menjelaskan bahwa setelah melalui pemeriksaan laboratorium forensik, cairan dalam tiga botol tersebut terbukti mengandung obat anestesi golongan II yang memiliki efek menghilangkan kesadaran. Barang bukti lain yang diamankan dari kedua tersangka meliputi satu koper warna hijau, dua paspor warga negara asing, dua telepon seluler, satu tas cokelat, dompet, serta sejumlah identitas. Dari hasil pengembangan, petugas juga mengidentifikasi sosok berinisial R yang diduga menjadi pengendali jaringan dan kini buron di Thailand. Kombes Pol Christian Tobing menekankan bahwa pengungkapan ini bukan hanya menghentikan peredaran narkoba lintas negara, tetapi juga berhasil menyelamatkan 32 ribu jiwa dari bahaya narkoba, sebuah angka yang sulit dibayangkan dampaknya jika barang ini lolos.
Selama bulan Mei 2026, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo menunjukkan kinerja yang sangat signifikan. Secara keseluruhan, berhasil diungkap 33 kasus tindak pidana narkoba dengan 44 tersangka laki-laki. Barang bukti yang berhasil disita dari berbagai operasi tidak hanya dari kasus jaringan internasional ini, tetapi juga dari berbagai operasi lainnya, meliputi 1.223,29 gram sabu-sabu, 24,53 gram ganja, lima butir ekstasi, 34 unit telepon genggam, empat unit sepeda motor, dan satu unit mobil. Kombes Pol Christian Tobing mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut bukan hanya menghentikan peredaran narkoba lintas negara, tetapi juga mencegah dampak yang lebih luas bagi masyarakat, terutama dari sisi kesehatan, ekonomi, dan masa depan generasi muda.
Penutup dari narasi ini adalah bahwa tiga botol yang nyaris lolos dari Bandara Juanda telah gagal berkat kewaspadaan dan kerja keras Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. Dengan nilai fantastis Rp45 miliar dan potensi 6.500 dosis yang beredar, penyelamatan 32 ribu jiwa adalah pencapaian yang tidak bisa dianggap remeh. Kombes Pol Christian Tobing berkomitmen bahwa Polresta Sidoarjo Polda Jatim akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba, melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap, terutama di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Masyarakat pun diimbau untuk menjadi mata dan telinga aparat di lingkungan masing-masing, karena perang melawan narkoba adalah perang melawan musuh bersama yang tidak mengenal kompromi.(Avs)

0 comments:
Posting Komentar