Trenggalek- Kebakaran hutan dan lahan di Gunung Orak Arik, Desa Ngetal, Kecamatan Pogalan, berhasil dipadamkan pada Jumat (10/7/2026) setelah tim gabungan dari Polres Trenggalek, instansi terkait, dan masyarakat bekerja keras selama tiga jam. Kapolsek Pogalan AKP Henri Agus Sutrisno mengungkapkan bahwa laporan tentang titik api diterima pada pukul 12.30 WIB, dan tim segera bergerak ke lokasi. Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat akan bahaya membuang puntung rokok atau membakar sampah sembarangan di dekat kawasan hutan.
AKP Henri menjelaskan bahwa kondisi rumput ilalang kering di sekitar lokasi sangat mudah terbakar, sehingga api dapat menyebar dengan cepat jika tidak segera ditangani. Tim menggunakan Apar dan sistem gebyok dengan kayu atau ranting pohon basah untuk memadamkan api. Meskipun medan berbukit menjadi kendala, kekompakan tim gabungan berhasil memadamkan api sekira pukul 15.30 WIB dengan luas lahan terdampak sekitar 3 hektar yang meliputi bambu ori, semak belukar, serasah, serta pohon sono dan alba.
Kapolsek Pogalan mengimbau masyarakat yang berdomisili di dekat kawasan hutan untuk selalu berhati-hati dan waspada. Ia mengingatkan agar tidak membakar sampah sembarangan dan tidak membuang puntung rokok di area yang berpotensi memicu kebakaran. Edukasi tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko Karhutla di masa mendatang.
Polres Trenggalek juga mengingatkan masyarakat untuk segera melapor ke call center 110 jika mengetahui kebakaran atau membutuhkan bantuan polisi. Penanganan yang cepat akan mencegah api menyebar ke area yang lebih luas dan mengurangi kerugian yang ditimbulkan. Dengan kewaspadaan dan edukasi yang berkelanjutan, kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah dan lingkungan tetap terjaga kelestariannya.(Avs)
.jpeg)
0 comments:
Posting Komentar