Mojokerto- Proses penindakan pelanggaran lalu lintas yang selama ini kerap menimbulkan perdebatan karena interaksi langsung antara petugas dan pelanggar kini mulai bergeser menuju sistem yang lebih modern, transparan, dan akuntabel melalui pengaktifan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Simpang Empat Taman RA Basuni, Kecamatan Sooko. Satlantas Polres Mojokerto resmi mengoperasikan kamera ETLE pada Rabu sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berkendara sekaligus menekan angka kecelakaan akibat pelanggaran lalu lintas yang masih tinggi di wilayah Bumi Majapahit. Kasatlantas Polres Mojokerto, AKP Bernadus Bagas Simarmata, menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi ETLE adalah jawaban atas harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang objektif dan bebas dari potensi penyimpangan.
Mojokerto- Sistem ETLE yang terhubung langsung dengan pusat data di Kantor Satlantas Polres Mojokerto ini memungkinkan setiap pelanggaran terdeteksi secara otomatis dan diproses berdasarkan bukti visual yang terekam kamera, tanpa perlu menghentikan kendaraan di jalan raya. AKP Bagas menjelaskan bahwa pendekatan penegakan hukum berbasis teknologi ini tidak hanya meningkatkan efisiensi dan efektivitas, tetapi juga memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan karena proses penindakan dilakukan secara digital dan tidak mengganggu aktivitas berkendara. Simpang Sooko dipilih sebagai lokasi perdana karena merupakan titik padat lalu lintas dengan tingkat pelanggaran dan kecelakaan yang tinggi, sehingga pengawasan yang intensif sangat diperlukan untuk menciptakan ketertiban di ruas jalan tersebut.
Mojokerto- Dengan beroperasinya ETLE, Polres Mojokerto berkomitmen untuk terus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum lalu lintas, karena seluruh proses penindakan dilakukan berdasarkan data dan bukti yang terekam secara akurat dan transparan. AKP Bagas berharap kehadiran ETLE dapat menjadi pendorong bagi masyarakat untuk lebih disiplin dan tertib dalam berkendara, karena setiap pelanggaran akan tercatat dan diproses secara adil tanpa adanya intervensi atau pungutan liar yang merugikan. Ke depan, Polres Mojokerto bersama Pemkab Mojokerto juga merencanakan penambahan perangkat ETLE statis di sembilan titik strategis lainnya, sebagai upaya memperluas pengawasan dan menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang lebih baik di seluruh Kabupaten Mojokerto.
Mojokerto- Melalui penerapan ETLE yang semakin luas, Satlantas Polres Mojokerto optimis bahwa angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas akan menurun secara signifikan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan berkendara dengan hati-hati, karena sistem ETLE tidak hanya berfungsi sebagai alat penindakan, tetapi juga sebagai media edukasi untuk membangun kesadaran kolektif akan pentingnya tertib berlalu lintas. Dengan sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat, tujuan mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Mojokerto dapat tercapai secara berkelanjutan dan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.(Avs)
.jpeg)
0 comments:
Posting Komentar