Surabaya- Peredaran sabu di kawasan Kenjeran kembali terungkap setelah Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap seorang kurir berinisial MS (28) di Jalan Randu, Selasa (7/7/2026). Dari tangan tersangka, petugas menyita tiga poket sabu dengan berat total 3,386 gram yang rencananya akan dijual kepada pelanggan di sekitar wilayah Surabaya. MS mengaku mendapatkan pasokan dari seseorang berinisial PO yang kini masih dalam buruan polisi, dan ia baru menjalankan peran sebagai kurir selama dua minggu terakhir. Penangkapan ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba terus bergerak di bawah radar, namun polisi tetap selangkah lebih maju.
Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak AKP Adik Agus Putrawan memaparkan bahwa MS sudah lima kali mengambil sabu dari PO dengan sistem pembayaran upah Rp 75 ribu jika semua barang laku dijual, plus satu poket gratis untuk konsumsi pribadi. Polisi yang melakukan pemantauan di lokasi bergerak cepat mengamankan tersangka saat berada di pinggir jalan dan menemukan barang bukti yang disimpan di dalam tas pinggangnya. Pengakuan MS mengarah pada keberadaan PO sebagai pemasok utama, dan penyidik kini tengah memburu keberadaan orang tersebut. Tersangka saat ini telah ditahan untuk memudahkan proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Pelabuhan Tanjungperak bertekad untuk terus memburu jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya, tidak puas hanya dengan menangkap kurir di tingkat bawah. Kasus ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk semakin sadar akan bahaya narkoba dan berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Dengan komitmen yang kuat dan kerja sama yang erat antara aparat dan warga, Surabaya bisa menjadi kota yang lebih aman dan bebas dari ancaman narkotika. (Avs)
.jpeg)
0 comments:
Posting Komentar