Nganjuk- Tim Satresnarkoba Polres Nganjuk kembali menorehkan prestasi dengan mengamankan seorang terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu berinisial TW (42), warga Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Penangkapan dilakukan di sebuah kamar kos di Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, pada Selasa (21/7), dengan barang bukti dua paket sabu seberat bruto 11,14 gram, timbangan digital, telepon genggam, dan sepeda motor. Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan pada Senin (27/7) membenarkan pengungkapan kasus tersebut dan menegaskan bahwa jajarannya akan terus memburu jaringan pengedar hingga ke pemasok.
Kasatresnarkoba Polres Nganjuk AKP Hafid Dian Maulidi menjelaskan bahwa saat penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu dan timbangan digital yang disimpan di bawah kipas angin di lantai kamar. Telepon genggam ditemukan di atas kasur dan sepeda motor berada di area parkir kos. Barang bukti yang diamankan mengindikasikan adanya aktivitas peredaran narkotika, dan dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Keterangan tersebut masih terus didalami oleh tim penyidik.
Kapolres Nganjuk menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Nganjuk dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Nganjuk. Ia memastikan bahwa Polres Nganjuk akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya agar peredaran narkoba dapat diputus sampai ke akar. Dengan penindakan yang tegas dan tidak pandang bulu, Polres Nganjuk berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba yang semakin mengancam generasi muda.
Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. Dengan pengungkapan ini, Polres Nganjuk kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, sekaligus mengirimkan peringatan tegas bahwa tidak ada tempat aman bagi pengedar narkoba di Kabupaten Nganjuk.(Avs)

0 comments:
Posting Komentar