Kamis, 23 Juli 2026

Sepeda Angin Bukan Alat Kabur: Pria 30 Tahun Tertangkap Usai Cabuli Remaja di Surabaya


Tanjung Perak- Rencana pelarian HS (30) menggunakan sepeda angin kandas di tengah jalan. Warga Surabaya ini harus berurusan dengan polisi setelah melakukan pelecehan terhadap seorang remaja 17 tahun di Jalan Bulak Banteng Lor, Surabaya. Aksinya yang nekat di siang hari berakhir di balik jeruji besi berkat keberanian korban dan warga sekitar.


Iptu Suroto, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika korban berdiri di depan konter telepon seluler sambil menunggu kesempatan menyeberang. Tersangka yang melintas melihat korban sendirian dan langsung mendekat. "Pelaku tiba-tiba meremas bagian sensitif korban. Korban yang kaget langsung berteriak sekeras-kerasnya," ujar Iptu Suroto, Rabu (22/7/2026).


Teriakan korban memicu reaksi cepat dari warga sekitar yang langsung mengejar tersangka saat berusaha kabur. Meskipun menggunakan sepeda angin, pelaku tidak mampu melarikan diri dari kejaran massa. "Warga berhasil menangkapnya sebelum sempat pergi jauh. Kami sangat berterima kasih atas kepedulian masyarakat," tambahnya.


Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk proses hukum lebih lanjut. Unit PPA akan mendampingi korban selama proses peradilan, termasuk memberikan layanan konseling dan dukungan psikologis. Polisi berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih waspada dan tidak segan melaporkan tindak kejahatan. "Kami akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan seksual. Lindungi diri sendiri dan orang di sekitar Anda," pesan Iptu Suroto mengakhiri.(Avs)

0 comments:

Posting Komentar