Kota Blitar- Standar operasional prosedur yang ketat menjadi panduan utama Polres Blitar Kota dan Tim Jibom Brimob Polda Jatim dalam mengevakuasi bom udara aktif yang ditemukan di Sungai Jalan Manggar, Rabu (8/7/2026). Setelah menerima laporan dari warga bernama Oki Eka, personel segera mendatangi lokasi dan melakukan sterilisasi area dengan memasang police line. Langkah awal ini krusial untuk memastikan tidak ada warga yang mendekati zona berbahaya sebelum tim ahli melakukan identifikasi.
Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo menekankan bahwa setiap tahap penanganan benda mencurigakan yang diduga bahan peledak harus mengikuti SOP yang telah ditetapkan. Tim Jibom yang memiliki keahlian khusus melakukan pemeriksaan mendalam dan memastikan bahwa bom tersebut adalah aircraft bomb aktif dengan panjang 1,5 meter dan diameter 25-30 sentimeter. Meskipun karat menyelimuti fisiknya, kandungan bahan peledak di dalamnya masih berbahaya dan memerlukan penanganan tingkat tinggi.
Proses pengangkatan menjadi tantangan tersendiri karena bom berada di bawah batu besar yang membutuhkan alat berat untuk memindahkannya. BPBD Kota Blitar turut membantu dengan menyediakan rantai dan alat derek, menunjukkan sinergi antarinstansi dalam menghadapi situasi darurat. Setelah berhasil diangkat, bom segera diangkut ke lokasi disposal yang telah ditentukan, jauh dari kawasan permukiman, untuk dimusnahkan dengan prosedur keamanan maksimal.
Kapolres menambahkan bahwa hingga kini pihaknya belum dapat memastikan asal-usul bom, namun diduga kuat merupakan peninggalan perang dari puluhan tahun lalu. Seluruh proses, dari pelaporan hingga pemusnahan, berjalan sesuai standar keselamatan tanpa menimbulkan korban atau kerusakan. Polres Blitar Kota kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba menyentuh atau memindahkan benda serupa dan segera melaporkannya ke call center 110 bebas pulsa untuk penanganan profesional.(Avs)

0 comments:
Posting Komentar