Sabtu, 28 Februari 2026

Polres Batu Amankan Produksi Bahan Petasan Ilegal, Ini Kronologi Pengungkapannya



Kasus pembuatan bahan petasan tanpa izin kembali mencuat di wilayah Kabupaten Malang. Aparat kepolisian bergerak cepat untuk mencegah risiko ledakan dan peredaran bahan berbahaya di masyarakat.

Dalam Operasi Pekat 2026, Satreskrim Polres Batu mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat dalam produksi dan penjualan serbuk mercon ilegal di Kecamatan Kasembon.

Menurut penjelasan Ps. Kasi Humas Polres Batu, pengungkapan dilakukan melalui teknik penyamaran sebagai pembeli. Petugas memesan bahan mercon via WhatsApp dengan harga Rp35.000 per ons.

Setelah lokasi dan waktu transaksi dipastikan, tim melakukan penggerebekan sekitar pukul 01.30 WIB. Dari rumah kosong yang digunakan sebagai tempat produksi, polisi menyita total 1,5 kilogram serbuk mercon siap pakai, 6 ons petasan jadi, serta bahan kimia dan alat produksi.

Kedua pelaku dijerat pasal terkait kepemilikan bahan peledak ilegal sesuai KUHP dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam produksi maupun peredaran bahan petasan ilegal karena berpotensi menimbulkan korban jiwa dan gangguan keamanan.

0 comments:

Posting Komentar