Slide # 1

INFINIX

To put the future in the hands of the people who want it and need it most Read More

Slide # 2

INFINIX

FTo put the future in the hands of the people who want it and need it most Read More

Slide # 3

INFINIX

To put the future in the hands of the people who want it and need it most Read More

Slide # 4

INFINIX

To put the future in the hands of the people who want it and need it most Read More

Slide # 5

INFINIX

To put the future in the hands of the people who want it and need it most Read More

Senin, 01 Juni 2026

Ditindak Berulang Kali, Pengendara SP4 Sate Nganjuk Masih Bandel, Satlantas Kembali Turun dengan Tilang Elektronik


Fenomena menarik sekaligus mengkhawatirkan terjadi di kawasan SP4 Sate, Nganjuk. Selasa (2/6/2026), Satlantas Polres Nganjuk kembali melakukan operasi penindakan terhadap pengendara motor yang melawan arus menuju belakang Pasar Wage. Yang menarik adalah, ini bukanlah operasi pertama. Sebelumnya, petugas sudah beberapa kali melakukan penindakan serupa, bahkan teguran langsung sudah sering dilontarkan. Namun, masih ada saja pengendara yang nekat melanggar, seolah tidak ada konsekuensi. Yang mengkhawatirkan, pelanggaran ini bisa memicu kecelakaan fatal karena jalur yang dilawan arus adalah ruas dengan separator beton yang membatasi pandangan.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menyebut bahwa pendekatan humanis sudah dilakukan secara maksimal. "Kami selalu mengutamakan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat. Namun apabila pelanggaran tetap dilakukan secara berulang dan berpotensi membahayakan, penindakan tegas harus dilakukan demi keselamatan bersama," ujarnya. Satlantas pun tidak tinggal diam. Dengan menggunakan ETLE Handheld, petugas menghentikan dan merekam setiap pelanggaran secara langsung. Sistem tilang elektronik portabel ini berbasis smartphone, sehingga prosesnya transparan, cepat, dan tidak meninggalkan ruang untuk perdebatan.

Kasat Lantas AKP Ivan Danara Oktavian menjelaskan bahwa target operasi kali ini khususnya adalah pengendara roda dua. "Rambu larangan dan separator sudah terpasang sejak lama, petugas juga rutin memberikan peringatan dan penindakan. Tapi masih banyak yang sengaja melawan arus. Karena itu kami kembali melakukan tindakan tegas untuk memberikan efek jera dan mencegah kecelakaan lalu lintas," jelasnya. Dengan bukti digital yang objektif, pelanggar tidak bisa lagi beralasan "tidak tahu" atau "tidak melihat rambu". Semua terekam jelas.

Satlantas Polres Nganjuk berharap dengan penindakan berulang ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat. Program Polantas Menyapa akan terus digalakkan, namun bagi yang bandel, sanksi tilang elektronik sudah menanti. Masyarakat diimbau untuk tidak mengambil risiko dengan melawan arus hanya untuk menghemat waktu. Karena di jalan raya, keselamatan lebih berharga daripada kecepatan. Satlantas Nganjuk berkomitmen untuk terus menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh wilayah Kabupaten Nganjuk, tanpa kecuali di SP4 Sate yang menjadi langganan pelanggaran ini.(Avs)

AIPDA Suroto: Polisi yang Juga Menjadi Sahabat Peternak Sapi di Sumberkepuh


Siapa bilang polisi hanya pandai menangkap penjahat? AIPDA Suroto, Bhabinkamtibmas Desa Sumberkepuh, Polsek Warujayeng, membuktikan bahwa seragam cokelat juga bisa menjadi sahabat peternak sapi. Selasa (2/6/2026), ia menyambangi kandang-kandang warga binaannya untuk memantau mulai dari ketersediaan pakan hingga sistem keamanan ternak. Dengan langkah santai namun penuh perhatian, ia memeriksa kondisi jerami, memastikan air minum tersedia, dan berdialog hangat dengan para peternak tentang kendala yang mereka hadapi. Baginya, peternakan yang sehat adalah fondasi ketahanan pangan di tingkat desa, dan polisi harus hadir di sana.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menegaskan bahwa Polri melalui Bhabinkamtibmas terus hadir untuk memberikan pendampingan dan motivasi. "Sektor peternakan rakyat memiliki peran penting dalam mendukung ketersediaan pangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya. Peternakan sapi, selain menjadi sumber protein hewani, juga menyimpan nilai ekonomi tinggi yang bisa mengangkat taraf hidup keluarga. Karena itu, kehadiran AIPDA Suroto di kandang-kandang bukan sekadar formalitas, melainkan strategi jangka panjang untuk memastikan usaha warga berkembang secara aman dan produktif.

Dalam kunjungannya, AIPDA Suroto juga memberikan imbauan tentang keamanan. Ia mengingatkan bahwa sapi adalah aset yang sering menjadi incaran maling di malam hari. Ia menyarankan peternak untuk memasang gembok yang kuat, menyalakan lampu penerangan di sekitar kandang, serta berkoordinasi dengan tetangga untuk sistem ronda malam. Kapolsek Warujayeng Kompol H. Ahmad Junaedi menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendorong setiap Bhabinkamtibmas untuk aktif mendukung masyarakat di sektor pertanian dan peternakan produktif. "Kegiatan pendampingan ini memberikan manfaat nyata sekaligus mendukung program ketahanan pangan nasional dari tingkat desa," tegasnya.

Para peternak Desa Sumberkepuh merasa terbantu dengan kehadiran AIPDA Suroto. Mereka mengaku lebih termotivasi untuk merawat sapi dengan baik karena merasa ada yang mengawal dan peduli. AIPDA Suroto berjanji akan melakukan pemantauan secara rutin, tidak hanya soal pakan dan kesehatan, tetapi juga perkembangan ekonomi dari hasil penjualan ternak. Polres Nganjuk optimis bahwa dengan pendampingan yang konsisten, peternakan sapi rakyat akan menjadi salah satu pilar utama ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Nganjuk, dimulai dari desa Sumberkepuh yang kini memiliki polisi sekaligus sahabat peternak.(Avs)

26 Tersangka dan Rp21,7 M Kerugian, Satgas Haji dan PSS Saudi Bersatu Padu Perkuat Perlindungan Jemaah


Di sela persiapan akhir musim haji 1447 H, sebuah pertemuan penting berlangsung di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Senin (1/6/2026). Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo bersama perwakilan Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi yang dipimpin Brigjen Muhammad Al Qohtoni membahas evaluasi sekaligus penguatan kerja sama perlindungan jemaah Indonesia. Diskusi yang dihadiri pula oleh Ses NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol. Dr. Untung Widyatmoko, Atase Polri Kombes Pol. Bambang Yudhantara Salamun, serta jajaran PSS ini menjadi momentum penting mengingat data terbaru dari Subsatgas Gakkum Satgas Haji per 29 Mei 2026 mencatat 29 Laporan Polisi, 30 Laporan Informasi, 26 tersangka, 550 korban, dan total kerugian masyarakat mencapai lebih dari Rp21,7 miliar.

Wakapolri menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PSS atas dukungan pengamanan selama musim haji tahun ini. Ia menegaskan bahwa Polri bersama Satgas Haji dan Kementerian Haji dan Umum RI berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi lintas instansi, baik di dalam negeri maupun dengan otoritas Arab Saudi, guna melindungi jemaah dari berbagai modus kejahatan seperti penipuan berkedok perjalanan haji non-prosedural. Brigjen Muhammad Al Qohtoni merespons positif dengan menyebut Indonesia sebagai mitra strategis yang memiliki kontribusi besar. Kedua pihak sepakat untuk terus meningkatkan pertukaran informasi, penguatan kapasitas kelembagaan, serta pemanfaatan teknologi dalam pengamanan dan pelayanan jemaah.

Selain menangani aspek penegakan hukum, Satgas Haji juga aktif melakukan langkah pencegahan. Edukasi masyarakat, pengawasan keberangkatan jemaah, serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga terus digalakkan untuk mencegah masyarakat menjadi korban praktik haji ilegal. Dalam pertemuan dengan PSS, Wakapolri juga menyoroti pentingnya berbagi pengalaman dan praktik baik. Arab Saudi yang setiap tahun mengelola jutaan jemaah dari berbagai negara dengan dukungan teknologi modern dianggap memiliki banyak hal yang bisa dipelajari Indonesia untuk meningkatkan kualitas pengelolaan kegiatan berskala besar di masa depan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa evaluasi penyelenggaraan haji tahun ini menjadi modal berharga. "Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini memberikan banyak pembelajaran. Melalui evaluasi komprehensif dan penguatan koordinasi antara Indonesia dan Arab Saudi, diharapkan kualitas pelayanan, pengamanan, dan perlindungan jemaah Indonesia dapat terus ditingkatkan," ujarnya. Polri berjanji akan terus mendukung kebijakan pemerintah, memperkuat perlindungan warga negara, serta membangun kerja sama yang konstruktif dengan berbagai pihak. Dengan sinergi yang semakin erat, diharapkan jemaah Indonesia ke depan dapat beribadah dengan lebih aman, nyaman, dan terbebas dari praktik-praktik ilegal yang merugikan.(Avs)

Korban Kejar Sendiri, Tim URC Polres Ponorogo Selesaikan Pekerjaan: Dua Pelaku Curanmor Ditangkap


Keberanian seorang korban pencurian motor di Slahung, Ponorogo, patut diacungi jempol. Saat motornya raib dari parkiran Bengkel Mitra Remaja Motor, ia tidak tinggal diam. Ia langsung mengejar dan berhasil menghentikan satu dari dua pelaku, meskipun pelaku lainnya kabur ke semak-semak. Kejadian ini menjadi titik awal bagi Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Ponorogo untuk turun tangan. Dari laporan korban dan informasi warga, tim URC melakukan pengembangan dan akhirnya menangkap pelaku kedua bernama MA (37) beserta lima unit motor curian lainnya yang sudah disimpan di berbagai lokasi.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, mengungkapkan bahwa kedua tersangka, ARA (33) dan MA (37), ternyata berasal dari Brebes, Jawa Tengah. Namun mereka tinggal di Ponorogo dan Pacitan mengikuti domisili istri. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa komplotan ini telah beraksi di delapan tempat kejadian perkara di wilayah Ponorogo sejak Januari hingga Mei 2026. Rinciannya, lima kali di Kecamatan Slahung, serta masing-masing satu kali di Sambit, Balong, dan Jetis. Polisi juga menduga mereka terlibat pencurian motor di Kebumen, Jawa Tengah, yang masih dalam pengembangan.

Modus pelaku terbilang sederhana: mencari motor yang diparkir dengan kunci masih menempel, lalu langsung membawanya kabur. Setelah berhasil, motor curian dijual secara online dengan sistem COD di Brebes dengan harga sekitar Rp4 juta per unit. Uangnya dibagi berdua untuk kebutuhan sehari-hari. Tanpa perlu peralatan canggih, mereka bisa beraksi puluhan kali dalam beberapa bulan. Keberhasilan URC mengungkap kasus ini tidak lepas dari laporan cepat korban dan partisipasi aktif warga yang memberikan informasi tentang keberadaan pelaku yang sempat kabur.

Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengapresiasi kerja tim URC dan keberanian korban. Ia mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan kunci masih menempel pada kendaraan dan selalu waspada di tempat parkir umum. Ia juga mengingatkan bahwa nomor darurat 110 bisa dihubungi setiap saat, dan tim URC Polres Ponorogo siap bertugas kapan pun untuk memberantas kejahatan begal dan curanmor. Kedua tersangka kini mendekam di sel dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara sesuai Pasal 363 ayat (1) huruf g KUHP.(Avs)