Senin, 20 Juli 2026

Garasi Kosong di Waktu Subuh, Polres Pasuruan Kota Amankan Tersangka Pencurian Motor


Pasuruan- Saat fajar mulai menyingsing, seorang warga Pohjentrek hendak melaksanakan ibadah salat Subuh. Namun, niat suci itu harus terganggu ketika ia mendapati garasi rumahnya kosong. Sepeda motor Suzuki Nex warna hitam yang ia parkir di sana telah dicuri. Kerugian sekitar Rp4 juta pun ia derita, dan ia segera melaporkan kejadian itu ke Polres Pasuruan Kota pada Jumat (10/7/2026).


Lima hari setelah kejadian, korban melihat sepeda motor yang diduga miliknya melintas di wilayah Kabupaten Pasuruan. Tanpa menunda, ia menghubungi petugas. Satreskrim Polres Pasuruan Kota bergerak cepat, melakukan pengecekan dan penyelidikan mendalam. Hasilnya, diketahui bahwa motor tersebut telah dijual ke pihak lain. Berbekal informasi lapangan, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial M.S. (38) pada hari yang sama.


Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga, menegaskan bahwa tersangka telah ditetapkan dan sedang menjalani proses hukum. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Suzuki Nex, BPKB, serta satu unit sepeda angin Phoenix oranye. Tersangka dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf e KUHP dan/atau Pasal 476 KUHP, dan saat ini penyidik sedang melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. (Avs)

0 comments:

Posting Komentar