Jumat, 28 Agustus 2026

Bareskrim Polri Bongkar Kasus Judi Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka, Uang Rp1 M Disita


Sukoharjo- Sinergi Bareskrim Polri, Polda Maluku, dan Polda Jawa Tengah berhasil membongkar praktik perjudian di "Gedung SB" Sukoharjo dengan mengamankan 71 orang dan menetapkan 30 tersangka yang ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan Tim Ditreskrimum Polda Maluku yang menemukan aktivitas perjudian baccarat, niu-niu, dan mesin tembak ikan di lokasi tersebut.


Para tersangka memiliki peran yang bervariasi dalam operasional perjudian, termasuk sebagai kasir, pembagi kartu, penukar chip, operator CCTV, teknisi arena, hingga bagian pelayanan. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama dan sinergi antarjajaran kepolisian dalam memberantas perjudian.


"Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan jajaran Polda Maluku, kemudian ditindaklanjuti melalui sinergi bersama Polda Jawa Tengah dan Bareskrim Polri. Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, kami menemukan adanya aktivitas perjudian dengan berbagai peran dalam operasionalnya," ujar Brigjen Pol. Wira. Petugas mengamankan barang bukti uang tunai Rp1.048.273.000, puluhan telepon seluler, komputer, meja baccarat, meja mahjong, meja dadu, mesin tembak ikan, chip poker, kartu, mesin pengocok kartu, kotak berisi uang, dan perangkat CCTV.


Pada 19 Agustus 2026, tim gabungan kembali mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan mengumpulkan alat bukti yang masih ditemukan di lokasi. Brigjen Pol. Wira menegaskan bahwa penyidik tidak hanya mendalami aktivitas para pemain, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang diduga memiliki peran dalam operasional lokasi.


"Penyidikan tidak berhenti pada pemain. Kami juga mendalami pihak-pihak yang diduga menjalankan atau mendukung operasional kegiatan tersebut, termasuk pengelolaan transaksi, pembagian kartu, pengelolaan chip, pengawasan melalui CCTV, hingga aspek teknis permainan," jelasnya. Proses penyidikan masih terus berjalan dengan koordinasi bersama Jaksa Penuntut Umum.


Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Bareskrim Polri dalam memberantas perjudian secara profesional dan berjenjang. Bareskrim Polri berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap informasi dan temuan terkait dugaan tindak pidana perjudian serta memastikan seluruh pihak yang terbukti terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. (Avs)

0 comments:

Posting Komentar